Jenis Bisnis:
Jenis Pemasok:
Tahun dengan Sumber Global:
Pasar Ekspor:
1 tahun
Didirikan pada 2001
Shenzhen GHI International Co.,LTD, didirikan pada tahun 2001, berspesialisasi dalam pembuatan HUB USB, pembaca kartu, dan penutup HDD. Kami merancang dan memproduksi seluruh seri produk oleh kami sendiri, dan semuanya telah melewati sertifikasi CE, RoHS, dan FCC. GHI memiliki banyak desain elit dan ahli teknologi. Jadi, kami telah memperoleh banyak desain sertifikasi paten.
Pelanggan dariEropa, AS, Timur Tengah, dan Asia Tenggara
Karena produk dan layanan kami yang sangat baik, kami telah membangun hubungan kerja sama yang baik dengan banyak perusahaan elektronik dari seluruh dunia, seperti Eropa, as, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Kami telah mendapatkan reputasi baik dari semua pelanggan kami.
Hubungi kami hari ini
Visi kami adalah menyediakan produk terbaik dan layanan luar biasa dengan harga yang wajar. Kami dengan tulus berharap untuk bekerja sama dengan Anda dan memperoleh pesanan OEM/ODM Anda. Hubungi kami hari ini.
Didirikan pada 2001
Shenzhen GHI International Co.,LTD, didirikan pada tahun 2001, berspesialisasi dalam pembuatan HUB USB, pembaca kartu, dan penutup HDD. Kami merancang dan memproduksi seluruh seri produk oleh kami sendiri, dan semuanya telah melewati sertifikasi CE, RoHS, dan FCC. GHI memiliki banyak desain elit dan ahli teknologi. Jadi, kami telah memperoleh banyak desain sertifikasi paten.
Pelanggan dariEropa, AS, Timur Tengah, dan Asia Tenggara
Karena produk dan layanan kami yang sangat baik, kami telah membangun hubungan kerja sama yang baik dengan banyak perusahaan elektronik dari seluruh dunia, seperti Eropa, as, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Kami telah mendapatkan reputasi baik dari semua pelanggan kami.
Hubungi kami hari ini
Visi kami adalah menyediakan produk terbaik dan layanan luar biasa dengan harga yang wajar. Kami dengan tulus berharap untuk bekerja sama dengan Anda dan memperoleh pesanan OEM/ODM Anda. Hubungi kami hari ini.
Hak Cipta © 2026 Perwakilan Penerbit Terbatas. Semua hak dilindungi undang-undang.